Anak 6 Tahun asal Mesuji Dirantai ke Tiang oleh Ibu Kandung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Mesuji

19 Oktober 2025 21:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Kondisi S yang kakinya dirantai ke tiang rumah. Foto: ist
Rilis ID
Kondisi S yang kakinya dirantai ke tiang rumah. Foto: ist

RILISID, Mesuji — Tega! Seorang ibu di Pemukiman Karya Tani Register 45, Mesuji Timur, Mesuji merantai anak perempuannya sendiri, Sabtu (18/10/2025).

Pergelangan kaki kanan S (6) dililit dengan rantai besi, yang kemudian dikaitkan ke paku tiang rumah dan digembok.

Ini adalah kali kedua bocah dengan kaus lengan pendek dan celana panjang biru itu mengalami hal yang sama.

Dua hari sebelumnya atau pada Kamis (16/10/2025), ia juga dirantai. Yang melakukannya adalah ayah tirinya, Teguh Suwito.

Kini ibu kandung korban, Endang Susanti dan sang suami, Teguh telah dibawa ke Polres Mesuji untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim AKP M Prenanta Al Ghazali menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan tetangga korban kepada Made Suwija.

Made mendapat telepon yang menyebutkan kejadian itu dan langsung mendatangi rumah korban bersama beberapa warga lainnya.

“Selanjutnya, warga bersama-sama melepas rantai,” jelas Prenanta mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (19/10/2025).

Video kondisi korban juga ramai di media sosial. Terlihat korban dengan kaki terantai ke tiang sedang duduk di lantai semen.

Dengan sikat gigi di tangan kanan, beberapa warga mencoba bertanya kepadanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

Mesuji

Anak Dirantai

Polres

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya