Sepeda Motornya Kembali Tanpa Dipungut Biaya, Yaya: Terimakasih Pak Polisi

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

16 Oktober 2025 17:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Penyerahan Sepeda Motor Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemiliknya ( Poto Humas Polres)
Rilis ID
Penyerahan Sepeda Motor Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemiliknya ( Poto Humas Polres)

RILISID, Lampung Barat — Raut wajah Yaya Sunarya 66), warga Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, nampak sumringah saat datang ke Mapolsek Sumber Jaya, Kamis (16/10/2025).

Pasalnya, Sepeda Motor Honda Beat Deluxe warna hitam miliknya yang hilang pada hari Selasa (30/9/2025) di Kelurahan Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, telah ditemukan dan diserahkan oleh pihak kepolisian.

Yaya Sunarya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polsek Sumber Jaya dan Polres Lampung Barat (Lambar) atas pelayanan cepat dan profesional.

“Terima kasih pak polisi, sepeda motor saya dikembalikan dalam keadaan baik dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujarnya.

Kapolsek Sumber Jaya AKP Rekson Syahrul mewakili Kapolres Lambar AKBP Rinaldo Aser mengatakan, penyerahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan kasus curanmor yang berhasil diungkap oleh jajarannya.

“Hari ini kami serahkan kepada korban setelah proses penyelidikan selesai dan kepemilikan kendaraan dipastikan sah,” ujar Kapolsek.

AKP Rekson menegaskan, penyerahan sepeda motor korban kejahatan menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Semua barang bukti yang diamankan milik korban kejahatan akan dikembalikan kepada pemilik sahnya sesuai prosedur yang berlaku, secara transparan, dan tanpa pungutan biaya,” pungkas AKP Rekson Syahrul. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

Sepeda motor

penyerahan

Polsek Sumber Jaya

Polres Lambar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya