Terlibat Kasus Penggelapan, Dua Pria asal Sumatera Utara Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

15 April 2025 19:29 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka penggelapan akhirnya di gelandang ke sel tahanan polsek Pringsewu kota foto humas
Rilis ID
Dua tersangka penggelapan akhirnya di gelandang ke sel tahanan polsek Pringsewu kota foto humas

RILISID, Pringsewu — Polsek Pringsewu Kota, berhasil menangkap JS (18) warga Desa Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah dan RS (24) warga Dusun Batu Dua Puluh, Desa Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Kedua tersangka sebelumnya dilaporkan Steffany Marcheline (24) anak pimpinan koperasi tempatnya bekerja, karena melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor pada hari Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Desa Tegineneng, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran pada Senin (14/4) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Keduanya sempat menjadi buronan dan melarikan diri ke Pulau Jawa, dan kita tangkap saat hendak pulang ke kampung halamannya," kata Kapolsek, Senin (15/4/2025).

Menurut Kapolsek, awalnya orang tua korban meminjam sepeda motornya yang digunakan untuk menagih angsuran koperasi di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Setelah menagih, keesokan harinya para tersangka sempat kembali ke kantor koperasi untuk menyerahkan uang hasil tagihan.

Namun, mereka kemudian pergi menggunakan sepeda motor tersebut tanpa izin dan tidak pernah kembali lagi.

Hasil penyelidikan, barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan terparkir di sebuah rumah makan sekitar Kampus ITERA.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 379 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkas Kompol Rohmadi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

Polsek Pringsewu kota

tangkap

dua pelaku pengelapan motor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya