Polsek Ngaras Tangkap Pencuri dan Penadah Motor Blade Milik Pencari Ikan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pesisir Barat

21 Februari 2026 18:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Pencuri dan penadah diamankan Polsek Ngaras Pesibar. Foto istimewa
Rilis ID
Pencuri dan penadah diamankan Polsek Ngaras Pesibar. Foto istimewa

RILISID, Pesisir Barat — Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), berhasil diungkap Polsek Ngaras dengan menangkap pencuri dan penadah.

Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan mewakili Kapolres Pesibar AKBP Bestiana, membenarkan penangkapan pria berinisial A (46) dan H (43) keduanya warga Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat, Rabu (18/2/2026).

"Pertama mengamankan A berikut sepeda motor korban, kemudian H saat bersembunyi di sebuah rumah kosong area kebun sawit," kata Kapolsek, Sabtu (21/2/2026).

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban warga Way Sesah, Kecamatan Ngaras yang kehilangan sepeda motor Honda Blade saat ditinggal menjaring ikan di tepi pantai Kali Baru pada hari Selasa (17/2/2026) sekira pukul 22.00 WIB.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri

penadah

motor Blade

pencari ikan

Polsek Ngaras

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya