Butuh Beli Seragam Anak, Perampas HP Penjaga BRILINK Dapat Tindakan Terukur karena Melawan Petugas
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di gerai BRILink Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Gadingrejo.
Tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut berhasil diamankan dan satu diantaranya diberikan tindakan terukur dari polisi karena melawan saat ditangkap.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra didampingi Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengatakan, kasus ini bermula dari laporan Nastiti Wening Sawendari, yang menjadi korban curas pada hari Minggu (13/72025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban saat itu sedang menjaga gerai BRI Link didatangi dua orang tak dikenal dengan sepeda motor dan berpura-pura hendak menarik uang sebesar Rp20 juta.
Tiba-tiba salah satu tersangka masuk ke dalam toko dan langsung mengancam korban dengan pisau dan ingin merampas handphone (HP) miliknya.
Karena korban berusaha mempertahankan barang berharga miliknya, salah satu tersangka melukai korban di bagian kepala, lengan dan tangan, hingga berhasil membawa kabur HP merek Redmi 12 warna hitam.
"Setelah menerima laporan, Satuan Reskrim Polsek Gadingrejo bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif," ujar ujar Kapolres, Selasa (22/7/2025).
Pada hari Sabtu (19/7/2025), polisi berhasil mengamankan tersangka Ariesman (33) selaku pembeli HP di wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Dari tangan Ariesman, polisi menyita handphone milik korban yang telah dijual dari tersangka Dimas Anjahbudin alias Nasip (37), warga Pekon Wonosari dan.Wawan Setiawan alias Kitung (38) warga Way Lima.
"Saat hendak ditangkap, Wawan berusaha kabur dan melawan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur," imbuh AKBP M. Yunnus Saputra.
Pringsewu
Curas sadis BRI link
berhasil di tangkap
satu di lumpuhkan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
