Butuh Beli Seragam Anak, Perampas HP Penjaga BRILINK Dapat Tindakan Terukur karena Melawan Petugas
Yuda Haryono
Pringsewu
Untuk proses lebih lanjut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit HP Redmi 12 warna hitam milik korban, satu unit kotak HP Redmi 12, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nopol B 5542 BDE.
Polisi kini terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dan ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun
Kapolres Pringsewu mengingatkan pengusaha BRILink untuk selalu waspada terhadap setiap aksi kejahatan dan melengkapi keamanan seperti CCTV yang dapat mendeteksi wajah.
Selain itu, polisi juga akan meningkatkan patroli keamanan disetiap wilayah, mengingat jumlah pengusaha BRILink di Kabupaten Pringsewu cukup banyak.
Wawan Setiawan mengaku, perbuatan tersebut dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membeli seragam sekolah anaknya.
"Saya sangat menyesal telah melukai korban, saya minta maaf kepada korban dan keluarganya," kata Wawan. (*) .
Pringsewu
Curas sadis BRI link
berhasil di tangkap
satu di lumpuhkan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
