Butuh Beli Seragam Anak, Perampas HP Penjaga BRILINK Dapat Tindakan Terukur karena Melawan Petugas

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

22 Juli 2025 14:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Para tersangka curas sadis berhasil dibekuk polisi, satu terpaksa dilumpuhkan karena melawan.  Foto Yuda
Rilis ID
Para tersangka curas sadis berhasil dibekuk polisi, satu terpaksa dilumpuhkan karena melawan. Foto Yuda

Untuk proses lebih lanjut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit HP Redmi 12 warna hitam milik korban, satu unit kotak HP Redmi 12, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nopol B 5542 BDE.

Polisi kini terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dan ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun 

Kapolres Pringsewu mengingatkan pengusaha BRILink untuk selalu waspada terhadap setiap aksi kejahatan dan melengkapi keamanan seperti CCTV yang dapat mendeteksi wajah. 

Selain itu, polisi juga akan meningkatkan patroli keamanan disetiap wilayah, mengingat jumlah pengusaha BRILink di Kabupaten Pringsewu cukup banyak.

Wawan Setiawan mengaku, perbuatan tersebut dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membeli seragam sekolah anaknya. 

"Saya sangat menyesal telah melukai korban, saya minta maaf kepada korban dan keluarganya," kata Wawan. (*) . 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

Curas sadis BRI link

berhasil di tangkap

satu di lumpuhkan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya