Polsek Bumiratu Nuban Terima Senpira dan Amunisi
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Hasil kerjasama dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan tokoh masyarakat, Polsek Bumiratu Nuban menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver laras pendek berwarna putih, lengkap dengan empat butir amunisi kaliber 38 mm.
Kapolsek Bumiratu Nuban Iptu Meidy Hariyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Alsyahendra mengatakan, penyerahan tersebut setelah anggotanya memberikan imbauan agar pemilik senpi ilegal dapat menyerap secara sukarela kepada pihak kepolisian.
imbauan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Kampung Bumiratu Ahmad Yusuf Riyadi yang meminta warganya jika masih menyimpan atau memiliki senpi baik organik maupun rakitan tanpa izin, segera menyerahkannya ke pihak berwajib..
"Ada satu senpira dari warga dan diserahkan langsung oleh Kepala Kampung Bumiratu di Mapolsek," kata Kapolsek, Rabu (26/11/2025).
Iptu Meidy Hariyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan atau memiliki senjata api tanpa izin.
Pihaknya akan memberikan toleransi bagi warga yang menyerahkan senpi secara sukarela, tetapi akan menindak tegas siapapun yang kedapatan memiliki atau menyimpan secara ilegal.
“Sesuai Undang-Undang yang berlaku, kami hanya memberikan toleransi bagi warga yang menyerahkannya secara sukarela. Namun apabila ditemukan di tengah masyarakat, tentu akan kami proses,” tegas Iptu Meidy. (*)
Senpira
amunisi
tokoh masyarakat
Polsek Bumiratu Nuban
Polres Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
