Polres Lampura Tangkap Bandar Sabu
Agus Pamintaher
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Seorang pria berinisial YR (41) warga Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Utara (Lampura).
Dari tangan tersangka, polisi menemukan paket sabu berukuran sedang dalam plastik klip, pipet plastik bentuk centong, timbangan digital dan handphone.
Kasat Narkoba Polres Lampura AKP Ahmad Mardiansyah, Senin (20/10/2025) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat adanya bandar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut
Setelah dilakukan penyelidikan anggota mengamankan langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat. (*)
Bandar sabu
Satnarkoba
Polres Lampura AKP Ahmad Mardiansyah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
