Polisi Temukan Brio Merah Hasil Curian di Pantai Sanggar Beach, Dua Penadah Diamankan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kasus pencurian mobil Honda Brio warna merah milik pengunjung Pantai Sanggar Beach Kalianda, Lampung Selatan, akhirnya bisa ditemukan oleh polisi berikut mengamankan dua orang diduga sebagai penadah.
Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, membenarkan ditemukannya kendaraan yang sempat berganti plat nomor polisi di Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro, pada hari Sabtu (13/6/2026).
Sedangkan dua orang yang diduga sebagai penadah yakni pria berinisial SN (29) dan AA (39) semuanya warga Bumi Jaya.
Hasil penyelidikan, SN dan AA. mengaku memperoleh mobil tersebut melalui seorang perantara berinisial JY dengan harga Rp42 juta.
"Saat ini, kedua terduga penadah masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP)," kata Kapolsek, Senin (15/6/2026).
Sebelumnya polisi juga telah mengamankan tersangka pencurian berinisial BT (38) warga Jaya Bakti, Way Halim, Kota Bandar Lampung dan dua rekannya masuk daftar pencarian orang (DPO,).
Menurut IPTU Sulyadi, kasus pencurian Brio merah terjadi pada tangga 1 April 2026 sekitar pukul 13.46 WIB.
Dari rekaman kamera CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur mobil korban dengan bantuan sebuah mobil Toyota Vios warna hitam.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp114 juta dan melaporkannya ke Polsek Kalianda.
"Atas perbuatannya, SN dan AA dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara," pungkas IPTU Sulyadi. (*)
Honda Brio Merah
Pantai Sanggar Beach
Polsek Kalianda
Polres Lampung Selatan
dua Penadah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
