Polisi Tangkap Penganiaya Anggota Satpol-PP di Way Kanan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Way Kanan

14 Februari 2026 15:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Mapolres Wah Kanan. Foto istimewa
Rilis ID
Mapolres Wah Kanan. Foto istimewa

RILISID, Way Kanan — Kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Way Kanan, langsung ditangani cepat oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat dan menangkap seorang tersangka berinisial R.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Eko Heri Susanto mewakili Kapolres AKBP Didik Kurnianto, membenarkan penangkapan tersangka beberapa jam setelah melakukan aksi penganiayaan.

Hal itu dilakukan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan langsung melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap tersangka di malam yang sama.

“Tanpa perlawanan, tersangka ditangkap dan saat ini telah ditahan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (14/2/2026).

Jares kakak korban, memberi apresiasi kepada jajaran Polres Way Kanan yang telah bertindak cepat menangani kasus tersebut 

“Mewakili keluarga saya ucapkan terima kasih," ujarnya singkat. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penganiayaan

anggota Satpol PP

Polres Way Kanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya