Polisi Tangkap Penganiaya Anggota Satpol-PP di Way Kanan
Agus Pamintaher
Way Kanan
RILISID, Way Kanan — Kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Way Kanan, langsung ditangani cepat oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat dan menangkap seorang tersangka berinisial R.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Eko Heri Susanto mewakili Kapolres AKBP Didik Kurnianto, membenarkan penangkapan tersangka beberapa jam setelah melakukan aksi penganiayaan.
Hal itu dilakukan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan langsung melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap tersangka di malam yang sama.
“Tanpa perlawanan, tersangka ditangkap dan saat ini telah ditahan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (14/2/2026).
Jares kakak korban, memberi apresiasi kepada jajaran Polres Way Kanan yang telah bertindak cepat menangani kasus tersebut
“Mewakili keluarga saya ucapkan terima kasih," ujarnya singkat. (*)
Penganiayaan
anggota Satpol PP
Polres Way Kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
