Polisi di Mesuji Kejar Terduga Penembak Tetangga

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Mesuji

14 Februari 2026 16:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Korban penembakan oleh tetangganya saat menjalani perawatan medis. Foto istimewa
Rilis ID
Korban penembakan oleh tetangganya saat menjalani perawatan medis. Foto istimewa

RILISID, Mesuji — Aksi penembakan terhadap Korban berinisial PS (36) Warga Desa Wiralaga I Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, masih terus didalami pihak kepolisian.

Korban ditembak bagian pipi sebelah kiri bawah mata dan kini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit 

Kapolsek Tanjung Raya Ipty Dwi Endrianto mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan terkait adanya insiden penembakan yang terjadi pada hari Rabu (11/2/2026) sekira pukul 00.00 WIB.

Identitas terduga sudah diketahui polisi berdasarkan keterangan korban yang menyebut telah ditembak oleh terduga NP (30) sebelum dibawa ke Rumah Sakit.

"Saat di perjalanan ke Rumah Sakit korban sempat mengatakan kepada saksi bahwasannya yang menembak dirinya adalah tetangganya," kata Kapolsek, Sabtu (14/2/2026).

Mengenai motif penembakan, polisi belum belum mendapat informasi lebih dalam, karena korban belum bisa dimintai keterangan mengingat kondisinya masih kritis.

"Terhadap terduga, masih dalam tahap pengejaran oleh tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya," pungkas Iptu Dwi Endrianto.

Seorang saksi mengatakan, pada saat itu ia sedang tiduran di dalam rumah mendengar ada suara letusan sebanyak dua kali.

Kemudian berlari keluar rumah dan melihat korban sudah terlentang bersimbah darah dengan luka tembak dan langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Korban lalu dibawa ke Puskesmas Wiralaga dan di rujuk ke Rumah Sakit Umum Ragab Begawe Caram Brabasan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penembakan

tetangga

kejar terduga

Polsek Tanjung Raya

Polres Nesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya