Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Bengkulu–Lampung Audiensi dengan Kapolda Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

6 Maret 2026 17:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung melakukan audiensi dengan Kapolda Lampung. Foto: humas DJP
Rilis ID
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung melakukan audiensi dengan Kapolda Lampung. Foto: humas DJP

RILISID, Bandar Lampung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melakukan audiensi dengan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran, Jumat (6/3).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi dalam mendukung penegakan hukum perpajakan, meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, serta memastikan keamanan pelaksanaan tugas aparatur pajak.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo menyampaikan DJP memiliki peran strategis dalam menghimpun penerimaan negara, sekaligus melaksanakan penyuluhan, pelayanan, pengawasan, hingga penegakan hukum perpajakan di wilayah Provinsi Bengkulu dan Lampung.

Ia menekankan pentingnya dukungan lintas instansi untuk menciptakan kepatuhan pajak yang berkelanjutan. Maka penguatan kerja sama, termasuk dalam pertukaran data dan informasi, menjadi langkah penting dalam menindak pelanggaran perpajakan secara efektif.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar penegakan hukum perpajakan berjalan efektif. Dukungan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Sigit.

Pertemuan itu juga menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. DJP mengingatkan, batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret, sedangkan bagi Wajib Pajak Badan 30 April.

Sigit mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal melalui sistem Coretax DJP agar proses pelaporan berjalan lebih mudah dan lancar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak di Provinsi Lampung, untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan. Kepatuhan pajak merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan,” tambahnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan dukungannya terhadap upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan menjaga penerimaan negara.

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah sangat penting untuk membangun kesadaran serta kepatuhan hukum di masyarakat, termasuk dalam bidang perpajakan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

DJP Bengkulu Lampung

Kapolda Lampung

Irjen Pol Helfi Assegaf

Sigit Danang Joyo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya