Pemerasan dan Ancaman Terhadap Wanita 52 Tahun, Tiga Orang Diamankan Polsek Rawajitu Selatan
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
RILISID, Tulang Bawang — Melakukan aksi pemerasan dan ancaman terhadap seorang wanita berumur 52 tahun di Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), tiga orang mengaku sebagai wartawan dicokok Unit Reskrim Polsek setempat.
Dari tangan ketiga tersangks berinisal S (45), RJ (39), dan S alias Umbul-Umbul, polisi menyita uang tunai hasil pemerasan, beberapa unit handphone yang digunakan untuk melancarkan aksi, dan tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi.
Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Rudi Jonas mewakili Kapolres Tuba AKBP Yuliansyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Rumah Makan Asep, Jalan Lintas Rawajitu, Kampung Gedung Karya Jitu pada hari Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 13.43 WIB.
Awalnya, ketiga tersangka mengancam korban akan menyebarkan foto pribadinya yang bersifat sensitif dan korban berada dalam tekanan psikologis, sehingga menuruti permintaan uang yang diminta para tersangka.
"Korban dihubungi tersangka melalui pesan WhatsApp yang mengaku wartawan dari Unit II dan diajak ketemuan di sebuah warung makan," kata Kapolsek, Jumat (6/2/2026).
Setelah bertemu dengan korban, para tersangka mengaku memiliki foto korban bersama pria lain yang bukan suami sahnya dan mengancam akan menyebarkan kepada keluarga serta pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, ketiga tersangka meminta uang Rp30 juta, namun korban hanya mampu menyerahkan uang tunai Rp3 juta, dengan janji akan mentransfer sisanya.
"Atas kejadian tersebut, anggota langsung mengamankan para tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," imbuh Iptu Rudi Jonas.
Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka ditahan dan dijerat Pasal 482 KUHP dan/atau Pasal 483 KUHPidana.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau jaringannya. (*)
Pemerasan dan ancaman
tiga pria
wanita 52 tahun
Polsek Rawajitu Selatan
Polres Tuba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
