Nekat Tembaki Polisi, Tersangka Curanmor Diberi Tindakan Tegas dan Terukur
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus satu dari dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dalam sepekan terakhir meresahkan warga Kotabumi, Senin (9/2/2026) sore.
Penangkapan tersebut berlangsung dramatis, lantaran salah satu tersangka nekat melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api ilegal, hingga akhirnya harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
Maraknya aksi curanmor yang mencapai puluhan kasus dalam sepekan terakhir, baik di halaman rumah, area parkir pertokoan dan perkantoran, hingga lingkungan rumah ibadah, membuat Polres Lampura bergerak cepat.
Aparat memburu sindikat pencurian kendaraan bermotor demi memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.
Salah satu tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Joni, warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Joni merupakan satu dari dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kotabumi.
Aksi kejahatannya akhirnya terhenti setelah aparat menghadiahinya timah panas di kedua kaki, lantaran Joni berusaha melawan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas.
Beruntung, tembakan tersangka tidak mengenai anggota kepolisian maupun warga sekitar.
Peluru hanya menghantam kendaraan petugas hingga menembus kap mobil.
Dalam insiden tersebut, satu tersangka lainnya berinisial R berhasil melarikan diri saat terjadi baku tembak antara Joni dan petugas.
Pencurian Sepeda Motor
Pelaku
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
Sindikat
DPO
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
