Musnahkan BB Narkotika Senilai Ratusan Miliar, AKBP Toni Kasmiri: Wujud Komitmen Kepolisian
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari-Desember 2025 oleh Polres Lampung Selatan (Lamsel,) mencatatkan nilai fantastis hingga mencapai lebih dari Rp230 miliar.
Saat konferensi pers yang digelar di Aula Radin Intan Polres Lamsel, pihak kepolisian memusnahkan barang bukti (BB) narkotika dipimpin langsung Kapolres AKBP Toni Kasmiri yang disaksikan Bupati Radityo Egi Pratama dan anggota Forkopimda, Senin (22/12/2025).
Kapolres mengatakan, pemusnahan BB tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lamsel.
“Dari jumlah tersebut, kami perkirakan sebanyak 1.929.992 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” kata Kapolres.
Periode tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus dengan jumlah tersangka 96 orang, terdiri dari 90 laki-laki dan enam perempuan.
BB yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 778,04 kilogram, sabu seberat 219,86 kilogram, ekstasi sebanyak 25.382 butir, cartridge berisi cairan mengandung ganja sebanyak 4.496 unit, heroin seberat 1.100 gram, serta THC seberat 740 gram.
Selanjutnya, pada periode Juli-Oktober 2025, pemusnahan dilakukan bersama Mabes Polri dan Presiden Republik Indonesia terhadap BB dari 37 kasus dengan 42 tersangka.
BB yang dimusnahkan antara lain ganja seberat 470.312,6 gram, sabu seberat 61.258,04 gram, 18.225 butir ekstasi, heroin seberat 1.100 gram, serta THC seberat 740 gram.
Sementara itu, pada periode September hingga Desember 2025, Polres kembali memusnahkan BB dari 9 kasus dengan 13 tersangka.
BB tersebut meliputi ganja seberat 25.240 gram, sabu seberat 30.544 gram, 2.203 butir ekstasi, serta 4.496 cartridge berisi cairan mengandung ganja.
BB Narkotika
musnahkan
Kapolres Lamsel
ratusan miliar
AKBP Toni Kasmiri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
