Modus Pengiriman Via M-banking, Pria Asal Tanggerang Tipu Counter di Mesuji
Agus Pamintaher
Mesuji
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)
Tipu counter
pria asal Tanggerang
Polsek Simpang Pematang
polres mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
