Modus Pecah Kaca, Uang Ratusan Juta Milik Warga Sukoharjo Raib Saat Ditinggal Beli Roti

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

13 Maret 2025 17:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi modus pecah kaca mobil. Foto Rilis.id Lampung
Rilis ID
Ilustrasi modus pecah kaca mobil. Foto Rilis.id Lampung

RILISID, Pringsewu — Nasib naas dialami Sureni (62) warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, karena uang miliknya sebesar Rp246 juta hilang dalam mobil saat parkir di tepi jalan.

Aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil, terjadi pada hari Kamis (12/3/2025) sekitar pukul 12.10 WIB di komplek pertokoan Sukoharjo 1.

Korban mengaku, ia bersama sopirnya Satari (21) baru saja mengambil uang di Bank BRI Cabang Pringsewu dan memarkirkan kendaraan untuk berbelanja roti.

“Saat saya dan sopir sedang berbelanja, dua pria tak diketahui datang menggunakan sepeda motor," ujar korban.

Tak lama kemudian, satu tersangka langsung memecahkan kaca mobil depan sebelah kiri dan mengambil uang yang disimpan dalam plastik kresek hitam.

"Uang itu saya taruh di lantai bagian depan kendaraan,” imbuh Sureni.

Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi membenarkan, pihaknya  telah menerima laporan dari korban dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu.

"Iya benar, kini tengah kami lakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para tersangka," kata Kapolsek.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Selain memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan barang berharga di dalam mobil, para tersangka biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi atau kurang pengawasan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

di tinggal beli roti

uang ratusan juta raib di mobil

pecah kaca

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya