Modus Beli Sate, Pemuda Pengangguran Rudapaksa Kekasih di Tengah Kebun Karet
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Merudapaksa kekasihnya di tengah perkebunan karet, Abi (20) seorang pemuda pengangguran berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) saat santai di rumahnya, Sabtu (19/4/2025) malam.
Korban berusia 16 tahun, dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya di sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan karet Kecamatan Kotabumi Utara pada hari Sabtu (22/2/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
Dihadapan polisi, tersangka mengaku, awalnya ia mengajak korban untuk membeli sate dan kemudian membawanya ke sebuah perkebunan karet dengan cara menarik dan memaksa untuk melepaskan pakaian.
"Saya akui khilaf tak dapat menahan hawa nafsu," ujar tersangka.
Kanit PPA Polres Lampung Utara Ipda Darwis mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kejadian tersebut membuat korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian yang dialami dengan didampingi orang tuanya ke Polres Lampura.
"Atas kasus ini, tersangka dijerat pasal 81 dan 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Kanit PPA. (*)
Modus beli sate
kekasih
rudapaksa
kebun karet
polres Lampura
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
