Mabuk! Pria 32 Tahun di Candipuro Ngamuk Tenteng Golok
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Seorang pria berinisial RP (32) warga RT/RW 001/002, Dusun 2 Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), membuat resah sambil menenteng golok.
Atas aksinya tersebut, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Candipuro pada hari Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB
Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri, membenarkan penangkapan RP berdasarkan laporan masyarakat
Saat diamankan, RP dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras (miras) dan mengalami luka pada jari tangan kirinya akibat terkena senjata tajam yang dibawanya.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, RP masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," kata Kapolsek, Sabtu (21/2/2026).
Dari informasi masyarakat, RP kerap membuat resah warga sekitar dan mengamuk tanpa motif yang jelas.
Dengan diamankannya RP, masyarakat sedikit lega dan berharap setelah menjalani proses hukum bisa bertaubat di kemudian hari. (*)
Pria 32 tahun
mabok
tenteng golok
Polsek Candipuro
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
