Mabuk! Pria 32 Tahun di Candipuro Ngamuk Tenteng Golok

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

21 Februari 2026 12:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Pria 32 tahun di Candipuro diamankan polisi saat menenteng golok sambil mabok. Foto istimewa
Rilis ID
Pria 32 tahun di Candipuro diamankan polisi saat menenteng golok sambil mabok. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Seorang pria berinisial RP (32) warga RT/RW 001/002, Dusun 2 Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), membuat resah sambil menenteng golok.

Atas aksinya tersebut, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Candipuro pada hari Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB 

Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri, membenarkan penangkapan RP berdasarkan laporan masyarakat 

Saat diamankan, RP dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras (miras) dan mengalami luka pada jari tangan kirinya akibat terkena senjata tajam yang dibawanya.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, RP masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," kata Kapolsek, Sabtu (21/2/2026).

Dari informasi masyarakat, RP kerap membuat resah warga sekitar dan mengamuk tanpa motif yang jelas.

Dengan diamankannya RP, masyarakat sedikit lega dan berharap setelah menjalani proses hukum bisa bertaubat di kemudian hari. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pria 32 tahun

mabok

tenteng golok

Polsek Candipuro

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya