Liput Dugaan Pemerasan, Jurnalis TV di Lamsel Dapat Ancaman Akan Dibunuh
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
"Selaku organisasi pers di Lampung, kita sangat mengecam aksi kekerasan ini dan tidak bisa kita tolerir," ujar Andres.
Selain itu, Andres juga bakal berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk memberikan pendampingan terhadap Teuku dalam proses penegakan hukum selanjutnya.
"Kita juga meminta atensi dari Kapolres agar menuntaskan kasus ini secara tuntas," harap Andres.
Terpisah, Kasi Humas Polres Lamsel AKP I Wayan Susul mengaku belum memonitor laporan jurnalis Kompas TV di SPKT Polres.
"Belum saya monitor Mas, terimakasih infonya," ujarnya singkat. (*)
Intimidasi
Jurnalis Kompas TV
Teuku Khalid Syah
Polres Lamsel
IJTI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
