Liput Dugaan Pemerasan, Jurnalis TV di Lamsel Dapat Ancaman Akan Dibunuh
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi intimidasi dilakukan sejumlah orang terhadap Teuku Khalid Syah (25) yang saat itu sedang meliput dugaan pemerasan lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel),' Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 15.05 WIB.
Atas kejadian tersebut, Jurnalis Kompas TV langsung membuat laporan ke Polres Lampung Selatan dengan nomor: LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.
Teuku Khalid Syah mengatakan, saat itu ia sedang meliput kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada warga yang mengklaim lahan milik warga.
Setibanya di lokasi, tiba-tiba datang sekelompok orang menghampiri dan tanpa basa-basi langsung bertanya apakah ia membuat berita di sebuah media online tentang dugaan pemerasan terhadap warga.
Meski sudah menyampaikan bahwa ia bekerja untuk media Kompas TV, sekelompok orang tersebut tetap menekan hingga akhirnya perdebatan terus terjadi.
"Dengan nada tinggi mereka terus mendesak saya dan mengancam sambil berkata saya akan tujah kamu sambil memperagakan seperti mengambil sesuatu dari pinggang sebelah kiri," kata Teuku.
Teuku menyebut, kejadian intimidasi dilakukan oleh setidaknya 8-9 orang di sebuah rumah dan disaksikan oleh sejumlah saksi mata yang juga warga setempat.
"Saya sempat ditarik diajak pindah dari tempat tersebut, tetapi saya tidak mau karena saya khawatir dengan kondisi atau keadaan dan keamanan saya disana," imbuhnya.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung Andres Afandi, mengecam keras dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap Teuku Khalid Syah saat melakukan peliputan.
Menanggapi peristiwa yang membuat shock anggotanya, Andreas siap mendampingi dan akan mengawal kasusnya sampai tuntas serta mendapatkan kepastian hukum.
Intimidasi
Jurnalis Kompas TV
Teuku Khalid Syah
Polres Lamsel
IJTI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
