KPK Tangkap 17 Orang Dalam OTT Bea Cukai di Jakarta dan Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

5 Februari 2026 17:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: ist
Rilis ID
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Operasi tersebut berlangsung pada Rabu (4/2/2026) di Jakarta dan Lampung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari total 17 orang yang diamankan, 12 di antaranya merupakan pegawai Ditjen Bea Cukai. Sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT BR.

“Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

“Barang bukti di antaranya uang tunai dalam mata uang Rupiah dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia,” ujar Budi.

Budi juga mengungkapkan, KPK turut mengamankan seorang mantan pejabat eselon II Ditjen Bea dan Cukai dalam operasi senyap tersebut. Mantan pejabat yang dimaksud adalah eks Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai, yang diamankan di wilayah Lampung.

“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai sebenarnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” jelasnya.

Selain itu, sejumlah pihak lain juga ditangkap di Jakarta. Sebagian di antaranya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi, yang diduga melibatkan oknum Ditjen Bea Cukai bersama pihak swasta.

“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta, yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” pungkas Budi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

OTT KPK

Kasus bea cukai

bea cukai Lampung

Juru Bicara KPK

Budi Prasetyo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya