Ardito Wijaya Atur Proyek Pemda untuk Perusahaan Keluarga dan Tim Pemenangan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga mengatur pemenang sejumlah proyek di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Lamteng. Proyek-proyek tersebut diarahkan untuk dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga maupun tim pemenangan politiknya saat kampanye pilkada.
Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa pada Juni 2025 Ardito mematok fee sebesar 15–20 persen dari berbagai proyek di Pemkab Lamteng.
Adapun postur belanja APBD Lamteng 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun, yang sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.
“Pada Februari–Maret 2025, tak lama setelah dilantik, AW (Ardito Wijaya) memerintahkan RHS (Riki Hendra Saputra) selaku anggota DPRD Lampung Tengah untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung di e-Katalog,” kata Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Menurut Mungki, perusahaan-perusahaan yang harus dimenangkan merupakan milik keluarga Ardito serta bagian dari tim pemenangannya pada Pilkada Lamteng periode 2025–2030.
“Dalam proses pengkondisian tersebut, AW meminta RHS berkoordinasi dengan ANW (Anton Wibowo) dan ISW (Iswantoro), yang kemudian berhubungan dengan berbagai SKPD untuk mengatur pemenang PBJ,” ujarnya.
Selain itu, Ardito juga disebut mengatur pemenang proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah. Ia diduga memerintahkan Anton Wibowo, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) sekaligus kerabatnya, untuk memastikan pemenang proyek tersebut.
“ANW kemudian berkoordinasi dengan pihak Dinkes untuk memenangkan PT EM (Elkaka Mandiri). Pada akhirnya, PT EM memperoleh tiga paket pengadaan alkes dengan total nilai Rp3,15 miliar,” kata Mungki.
Dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 9–10 Desember 2025, KPK mengamankan sekaligus menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah:
• Ardito Wijaya, Bupati Lamteng 2025–2030
• Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah
• Ranu Hari Prasetyo, adik Ardito
• Anton Wibowo, Plt Kepala BPD sekaligus kerabat dekat Bupati
• Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri.(*)
Bupati Lamteng
Ardito Wijaya
KPK
fee proyek
Pemkab Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
