Komplotan Curanmor Ini Gasak 10 Motor Termasuk Milik Polisi, Akhirnya Diringkus dan Masuk Penjara
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dua pelaku berhasil ditangkap, masing-masing HY (40), warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dan M (40), warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Sementara dua pelaku lainnya, RI (35) adik kandung HY dan E (34), masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan masyarakat di lokasi berbeda.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui para pelaku tergabung dalam jaringan yang sama dan beraksi di berbagai wilayah dalam waktu berdekatan.
“Dari hasil pengembangan, kami menemukan dua laporan berbeda, tetapi pelakunya masih satu jaringan. Mereka beraksi di banyak lokasi dalam waktu berdekatan,” ujar Kombes Alfret, Jumat (10/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, HY berperan sebagai pengintai atau “pilot” yang memantau situasi sebelum pencurian dilakukan.
Sementara RI dan E bertugas sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak kendaraan.
Kawanan ini kerap beraksi berpindah-pindah dalam satu malam. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jagabaya II, Way Halim, Kedamaian, Gedong Air, Pasar Tugu, dan Antasari.
“Ada sepuluh lokasi yang berhasil mereka sasar, di antaranya Jagabaya, Gedong Air, Pasar Tugu, Tanjung Agung Kedamaian, dan Antasari. Bahkan salah satu korban merupakan anggota kami sendiri,” ungkap Kombes Alfret.
curanmor
pelaku curanmor
spesialis curanmor
Polresta Bandar Lampung
Kombes Alfret Jacob Tilukay
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
