Kerahkan Ratusan Personal, Polresta Bandar Lampung Simulasi Pengamanan Kota
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung menggelar simulasi penerapan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga kondusifitas wilayah dan stabilitas keamanan di Kota Bandar Lampung.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/10/2025), dengan melibatkan 363 personel gabungan dari Polresta Bandar Lampung, Dit Samapta Polda Lampung, dan Sat Brimobda Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam sambutannya menegaskan bahwa simulasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.
“Sispamkota ini merupakan bagian dari kegiatan pengamanan kota yang dilakukan Polri. Namun Polri tidak bisa bekerja sendiri, karena pengamanan membutuhkan dukungan dari TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Kombes Pol Alfret.
Ia menegaskan, latihan Sispamkota bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan latihan terpadu dan berkelanjutan untuk menjaga kesiapan, kemampuan, serta profesionalitas personel di lapangan.
“Harapannya, melalui simulasi ini kita semakin solid, semakin paham secara teknis dan taktis, sehingga saat menghadapi situasi nyata, semua personel siap bertindak dengan cepat dan tepat,” jelasnya.
Selain memperkuat kemampuan personel, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Penerapan Sispamkota menjadi langkah strategis Polresta Bandar Lampung dalam menghadapi dinamika keamanan perkotaan yang kompleks.
Melalui latihan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid, kemampuan teknis personel meningkat, dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Kota Bandar Lampung semakin terjamin.(*)
Polresta Balam
Sispamkota
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
