Kemenkum Dorong Pemkot Bandar Lampung Selesaikan Raperda Toleransi Masyarakat

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

15 September 2025 16:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Rapat pengharmonisasian Raperda Kota Bandar Lampung tentang Toleransi Masyarakat, Senin, (15/09/2025). Foto: Kemenkum Lampung.
Rilis ID
Rapat pengharmonisasian Raperda Kota Bandar Lampung tentang Toleransi Masyarakat, Senin, (15/09/2025). Foto: Kemenkum Lampung.

“Hal ini terutama terkait judul, konsiderans menimbang, dan ragam bahasa yang digunakan dalam penyusunan Raperda,” kata Laila Yunara.

Perancang Madya Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Ali Badary, menutup rapat dengan penegasan bahwa penyempurnaan ini merupakan langkah penting agar Raperda dapat menghadirkan regulasi yang kokoh, tepat sasaran, dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Kami berharap, setelah melalui perbaikan, Raperda Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat benar-benar menjadi payung hukum yang mampu menjaga keberagaman, memperkuat persatuan, dan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Kota Bandar Lampung,” tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kemenkum Lampung

raperda

Toleransi Lampung

Perda Toleransi

Pemkot Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya