Kejati Lampung Sita Uang Rp100 Miliar, Bongkar Dugaan Korupsi Penggunaan Kawasan Hutan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Rinciannya, delapan saksi dari PT I, 13 saksi dari PT P, 14 saksi dari pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Lampung, 24 saksi dari kelompok tani, serta tiga saksi ahli.
“Jumlah saksi masih akan terus bertambah sesuai kebutuhan pembuktian. Untuk nilai pasti kerugian negara, saat ini masih dalam proses penghitungan oleh ahli,” tandasnya. (*)
korupsi lahan hutan
uang 100 miliar
Kejati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
