Diduga Korupsi Dana Hibah, Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Mesuji, Rabu (23/4/2025).
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah anggaran 2023-2024.
Diketahui pada Pilkada 2024 lalu, Bawaslu Kabupaten Mesuji mendapatkan hibah dari Pemda setempat sebesar Rp11,2 miliar.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Kejari di Kantor Bawaslu Mesuji.
"Benar, kami sudah diberitahu oleh teman-teman Mesuji bahwa ada penggeledahan," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Iskardo, pihaknya belum mengetahui secara detail perihal divisi apa yang diduga melakukan tindakan korupsi.
Iskardo mengungkapkan, pihaknya meminta kepada anggota Bawaslu Mesuji untuk patuh dan menghormati proses hukum.
"Kami menyemangati teman-teman Bawalsu Mesuji untuk menghormati proses penyelidikan/penyidikan pihak kejaksaan," tandasnya. (*)
Korupsi
Dana Hibah
Bawaslu Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
