Kasus Pelecehan di Masjid Bandar Lampung, Tersangka 4 Hari Rencanakan Aksi
Gueade
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Fakta baru terungkap dari kasus pelecehan terhadap seorang perempuan saat sedang salat di masjid.
Polisi telah menangkap tersangka pelakunya, TH (23), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Aksi tersangka dilakukan terhadap T (22) di masjid di Kelurahan Garuntang, Bumi Waras, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga:
Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan peristiwa bermula ketika korban sedang salat zuhur seorang diri di dalam masjid.
Tiba-tiba, TH mendekati korban dari arah belakang saat korban dalam posisi sujud.
Korban yang kaget langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan mengejar tersangka.
Baca Juga:
Meski sempat melarikan diri, tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan diserahkan ke Polsek Teluk Betung Selatan (TBS).
Erwin menjelaskan, tersangka mengaku nekat berbuat seperti itu karena terpengaruh video porno.
Sementara itu, Kapolsek TBS AKP Galih Ramadhan mengungkapkan, tersangka dan korban tidak saling kenal.
Namun tersangka sering memperhatikan korban salat di masjid tersebut. Sehingga, timbul rasa suka
Masjid
Bandar Lampung
pelecehan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
