Kasus Pelecehan di Masjid Bandar Lampung, Tersangka 4 Hari Rencanakan Aksi

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

4 November 2025 20:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka TH (kaus oranye) dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Tersangka TH (kaus oranye) dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Bandar Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Fakta baru terungkap dari kasus pelecehan terhadap seorang perempuan saat sedang salat di masjid.

Polisi telah menangkap tersangka pelakunya, TH (23), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Aksi tersangka dilakukan terhadap T (22) di masjid di Kelurahan Garuntang, Bumi Waras, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga:

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan peristiwa bermula ketika korban sedang salat zuhur seorang diri di dalam masjid.

Tiba-tiba, TH mendekati korban dari arah belakang saat korban dalam posisi sujud.

Korban yang kaget langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan mengejar tersangka.

Baca Juga:

Meski sempat melarikan diri, tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan diserahkan ke Polsek Teluk Betung Selatan (TBS).

Erwin menjelaskan, tersangka mengaku nekat berbuat seperti itu karena terpengaruh video porno.

Sementara itu, Kapolsek TBS AKP Galih Ramadhan mengungkapkan, tersangka dan korban tidak saling kenal.

Namun tersangka sering memperhatikan korban salat di masjid tersebut. Sehingga, timbul rasa suka 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Masjid

Bandar Lampung

pelecehan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya