Kasus Kekerasan di SMA Global Madani, Keluarga Korban Kecewa, Kasus Bergulir di Kepolisian
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kasus perundungan disertai kekerasan yang melibatkan siswa SMA Global Madani mencoreng dunia pendidikan di Bandar Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2025 dan telah dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Kedaton dengan nomor laporan STPLP/B/668/VIII/2025/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Setelah kasus dengan korban berinisial MS menjadi sorotan publik, Yayasan Pendidikan Global Madani melalui Ketua Yayasan Abdul Kadir Salam mengeluarkan klarifikasi resmi.
Namun, dalam pernyataan yang diterima redaksi, pihak yayasan justru menyebut insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman antara dua siswa, yakni MS dan AA, yang disebut telah diselesaikan secara internal pada hari kejadian.
Berikut beberapa poin klarifikasi dari pihak sekolah:
1. Klarifikasi Internal: Pada 5 Agustus 2025, kedua siswa dipanggil untuk klarifikasi dan sepakat saling memaafkan, sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Pemanggilan.
2. Teguran dan Sanksi: Siswa AA diberikan teguran tertulis dan sanksi berupa pemotongan poin dalam sistem Excel Appreciation, sesuai Code of Conduct yang berlaku di SMA Global Madani.
3. Upaya Mediasi: Sekolah mengundang kedua orang tua siswa untuk mediasi lanjutan pada 9 Agustus 2025. Namun, orang tua MS menolak bertemu dengan orang tua AA.
4. Koordinasi dengan Kepolisian: Sekolah telah memenuhi panggilan Polsek Kedaton pada 27 Agustus 2025 untuk memberikan klarifikasi dan diminta memfasilitasi mediasi. Namun, upaya tersebut kembali ditolak oleh orang tua korban.
5. Komitmen Sekolah: Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka terus berupaya menyelesaikan permasalahan secara edukatif dan konstruktif.
bullying
Global Madani
Polsek Kedaton
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
