Naik Penyidikan! Kuasa Hukum Korban KDRT Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

15 September 2025 18:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Muhammad Fahreza, Kuasa Hukum SU.
Rilis ID
Muhammad Fahreza, Kuasa Hukum SU.

Sementara itu AKP Apfriyadi membenarkan jika perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan.

"Untuk proses penyidikan masih berlangsung, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti," jawabnya singkat.

Sebagai informasi, kasus dugaan KDRT ini dilaporkan SU ke Polres Lampura pada 2 Agustus 2025 dengan nomor laporan: LP/B/421/VII/2025/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

Peristiwa KDRT yang diduga dilakukan AM yang tak lain merupakan istri SU, terjadi pada 10 dan 15 Juli 2025 di kediamannya yang berada  di Kecamatan Bukit Kemuning. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Lampung Utara

Unit PPA

Kuasa Hukum

KDRT

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya