Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja 16 Tahun di Pesawaran Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
Dilain pihak, Kukuh selaku kuasa hukum korban SA mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, menurutnya, terduga pelaku AS diduga keras telah melakukan penganiayaan terhadap korban SA (16) menggunakan alat berbentuk rantai kapal dengan sengaja, sehingga menyebabkan korban cidera dan tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari.
Ia berharap pihak kepolisian dalam hal ini tim penyidik Polres Pesawaran bisa memberikan efek jera terhadap terduga
"Kita tetap menghormati proses yang masih berjalan. Dan kami berharap tim penyidik bisa memberikan hukuman sesuai dengan perbuatan pelaku untuk memberikan efek jera," tandas Kukuh. (*)
Pesawaran
Polres Pesawaran
Satreskrim
Iptu Pande Putu Yoga
Aiptu Feri Ariyan Sori
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
