Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja 16 Tahun di Pesawaran Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

13 Februari 2026 07:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelapor, para saksi dan korban AS (16) saat menghadiri panggilan dari tim penyidik Satreskrim Polres Pesawaran. Foto: Eggy/Rilis.id Lampung
Rilis ID
Pelapor, para saksi dan korban AS (16) saat menghadiri panggilan dari tim penyidik Satreskrim Polres Pesawaran. Foto: Eggy/Rilis.id Lampung

Dilain pihak, Kukuh selaku kuasa hukum korban SA mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, menurutnya, terduga pelaku AS diduga keras telah melakukan penganiayaan terhadap korban SA (16) menggunakan alat berbentuk rantai kapal dengan sengaja, sehingga menyebabkan korban cidera dan tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari.

Ia berharap pihak kepolisian dalam hal ini tim penyidik Polres Pesawaran bisa memberikan efek jera terhadap terduga 

"Kita tetap menghormati proses yang masih berjalan. Dan kami berharap tim penyidik bisa memberikan hukuman sesuai dengan perbuatan pelaku untuk memberikan efek jera," tandas Kukuh. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pesawaran

Polres Pesawaran

Satreskrim

Iptu Pande Putu Yoga

Aiptu Feri Ariyan Sori

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya