Ini Tampang Dua Pejabat BUMN Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Tol Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp66 miliar.
"Pada kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan dengan menggunakan nama vendor fiktif selain itu juga terdapat modus operandi dengan menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja," kata Armen.
Untuk mengusut kasus ini, Kejati telah memeriksa 47 orang saksi dan menyita barang bukti uang tunai Rp2 miliar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. (*)
korupsi pembangunan tol
Jalan Tol Terbanggi besar
Tol Lampung Palembang
korupsi tol
Kejati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
