Pakai Banyak Barcode MyPertamina, Modus Sindikat Timbun BBM Subsidi di Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Polres Pringsewu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga berkaitan dengan jaringan distribusi ilegal asal Palembang.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan tiga tempat penimbunan BBM ilegal di wilayah Kecamatan Sukoharjo.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan yang sama kembali beroperasi dengan pola distribusi serupa.
“Dari pengembangan kasus ditemukan tiga lokasi penampungan yang mengambil BBM dari jaringan yang sama asal Palembang,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menambahkan, ungkap kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu pada hari Rabu (20/5/2026).
Laporan tersebut terkait dugaan penimbunan subsidi BBM dari sebuah rumah warga di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Tipidter yang di-backup Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang memindahkan BBM jenis solar subsidi dari tangki truk ke dalam jeriken menggunakan selang.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik Rudi Saptono dengan disaksikan aparat pekon setempat.
Pringsewu
Polres Pringsewu
gerebek gudang BBM subsidi
amankan banyak barang bukti
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
