Gerebek Rumah Kontrakan di Kota Metro, Polisi Amankan Dua Orang

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Metro

13 Februari 2026 16:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti yang diamankan dari hasil penggerebekan di  sebuah rumah kontrakan Kota Merek. Foto istimewa
Rilis ID
Barang bukti yang diamankan dari hasil penggerebekan di sebuah rumah kontrakan Kota Merek. Foto istimewa

RILISID, Metro — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro, mengamankan dua orang dari sebuah rumah kontrakan saat dilakukan penggerebekan pada hari Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB 

Keduanya berinisial DA (25) warga Metro Pusat, dan AM (28), warga Hadimulyo Barat, Kota Metro, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan ditahan. 

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap SA ditemukan satu kotak rokok kaleng merek “DJI SAM SOE” yang disimpan di dalam kantong jaket bagian depan.

Setelah dibuka, di dalamnya terdapat sejumlah plastik klip berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran dan berat kotor keseluruhan mencapai beberapa gram.

Sedangkan di dalam kontrakan yang ditempati kedua tersangka, ditemukan plastik klip bekas pakai, korek api gas, pipet plastik, timbangan digital, dua batang kaca pirex, serta seperangkat alat hisap sabu (bong) yang disimpan di bawah meja ruang tamu.

Petugas juga menemukan satu tas selempang warna hitam berisi satu plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu serta empat butir tablet yang diduga obat jenis Tramadol.

"Kani tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro," tegas Kapolres, Jumat (13/2/2026).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

Gerebek

rumah kontrakan

dua orang

Satresnarkoba

Polres Metro

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya