Dilaporkan ke Polisi, Fiberstar Akhirnya Bongkar Tiang Fiber Optik di Lahan Warga

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 Januari 2025 15:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Pembongkaran tiang fiber optik oleh Fiberstar di Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Pembongkaran tiang fiber optik oleh Fiberstar di Bandar Lampung. Foto: ist

"Saya sudah melapor ke Ketua RT setempat, Lurah dan Camat Langkapura. Dari mereka saya tau jika tiang itu milik Fiberstar. Tapi, karena responnya lambat akhirnya saya buat laporan ke polisi," jelasnya.

Sementara, Kanit Harda Satreskrim Polresta Bandarlampung, Ipda Mukhammad Iksir membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, kami telah menerima laporan tersebut. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 385 dan atau pasal 6 Perpu nomor 51 tahun 1960," jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

tiang fiber optik

Fiberstar

serobot lahan warga

PT Mega Akses Persada

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya