Dikejar Sampai Sumatera Utara, Ini Wajah Tiga Tersangka Curas di Tulang Bawang Barat
Agus Pamintaher
Tulang Bawang Barat
RILISID, Tulang Bawang Barat — Tim gabungan Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Polda Lampung dengan di back up Polres Batubara, Sumatera Utara, berhasil menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketiga tersangkanya berinisial AY (58) warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, DAF (33) warga Simodong Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara dan TH (48) warga Dusun V Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Juherdi Sumandi mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni membenarkan penangkapan ketiga tersangka curas yang terjadi di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, pada hari Senin (19/1/2026) sekira pukul 08.30 WIB.
Awalnya, saat melintas di Jalan Tiyuh Daya Asri, tiba-tiba kaca mobil bagian sopir ditembak hingga pecah oleh orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Vixion.
Salah satu tersangka kemudian menodongkan senjata api (Senpi) dan menembakkan kembali ke arah bawah, lalu mengambil tas ransel berisi uang sebesar Rp800 juta.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim, Jumat (20/2/2026).
Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka AY mengaku berperan membuntuti korban dan memberi arahan terhadap DAF dan TH sebagai eksekutor yang melakukan penembakan dan mengambil uang dari dalam kendaraan korban.
Dari para tersangka, turut diamankan barang bukti Mobil Isuzu Elf BE 8247 QM, Daihatsu Grandmax BE 8131 QN, tiga pucuk senpi beserta amunisi, empat selongsong peluru, sepeda motor Vixion, enam unit handphone.
Atas perbuatan, para tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama sembilan tahun penjara.
“Satu tersangka lain inisial JI masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” pungkas AKP Juherdi Sumandi. (*)
Tiga tersangka Curas
Tulang Bawang Barat
Sumatera Utara
Tim Gabungan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
