Gerebek Dalam Kamar, Pria Paruh Baya Dibekuk Habis Konsumsi Sabu

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pesawaran

30 Januari 2026 22:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Pria paruh baya dibekuk Polsek Gedong Tataan diduga habis konsumsi sabu. Foto istimewa
Rilis ID
Pria paruh baya dibekuk Polsek Gedong Tataan diduga habis konsumsi sabu. Foto istimewa

RILISID, Pesawaran — Berada di kamar dan diduga habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu, pria paruh baya berinisal LH (52) digerebek Polsek Gedong Tataan, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan warga Desa Rowo Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, polisi mengamankan bubuk kristal putih yang diduga sabu seberat 20,16 gram, puluhan plastik klip berbagai ukuran, satu timbangan digital, alat hisap (Bong), jarum suntik modifikasi, dan uang tunai sebesar Rp5 juta. 

Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito mengatakan, tersangka dibekuk setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi awal tersebut Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan di lokasi yang dimaksud.

Hasil interogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah sekitar Kecamatan Negeri Katon.

“Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolsek, Jumat (30/1/2026). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

Pria paruh baya

gerebek dalam kamar

konsumsi sabu

Polsek Gedong Tataan

Polres Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya