Patuh Hukum, Warga di Pringsewu Serahkan Senpi Rakitan ke Polres
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Polres Pringsewu menerima penyerahan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis FN beserta tiga butir amunisi aktif dari S (69) warga Kecamatan Banyumas, Jumat (15/8/2025).
Penyerahan dilakukan secara sukarela oleh S oleh sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus upaya menjaga keamanan wilayah.
Momen ini lebih menjadi istimewa karena terjadi jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Kepolisian menilai langkah S sebagai contoh nyata semangat kemerdekaan yang diisi dengan tindakan positif demi keamanan dan penyelamatan masyarakat.
S mengungkapkan, senpi tersebut merupakan titipan dari temannya yang berinisial A, yang sebelumnya ditemukan di kebun miliknya.
Karena khawatir dan tidak berani menyerahkannya langsung kepada pihak berwajib, A kemudian meminta S untuk menyerahkan senpi tersebut ke polisi.
"Awalnya ditemukan teman saya di kebunnya dan tidak berani menyerahkan diri, jadi dititipkan ke saya. Saya pikir, daripada disimpan dan menimbulkan masalah, lebih baik saya serahkan ke polisi," ujar S.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengapresiasi langkah S dan A.
Ia menegaskan, kesadaran masyarakat menyerahkan senpi tanpa izin sangat penting untuk mencegah potensi yang bisa mengancam keselamatan.
"Ini merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap keamanan. Kami imbau warga yang masih menyimpan atau menguasai senpi tanpa izin untuk segera menyerahkannya ke pihak kepolisian," kata AKP Johannes.
Pringsewu
Senjata Api Rakitan
tiga butir peluru
diserahkan
ke Polres Pringsewu
17 Agustus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
