Dari Balik Jeruji, Komplotan Penipu Jaringan Lapas Raup Rp150 Juta dari Satu Korban
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Komplotan penipuan dan pemerasan jaringan Lapas di Lampung berhasil meraup keuntungan hingga Rp150 juta dari satu korban.
Meski beraksi dari balik jeruji, komplotan ini mampu melakukan editing foto dan video korbannya untuk dijadikan alat memeras dan meminta tebusan ratusan juta.
Komplotan ini berjumlah 4 orang, terdiri dari 3 narapidana dan satu perempuan yang merupakan istri dari salah satu napi. Keempatnya berinisial A, E, MA dan F.
Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya menyebut modusnya satu tersangka mengaku polisi dan menjalin komunikasi dengan calon korban di TikTok.
Setelah korban terkena rayuan, tersangka meminta foto-foto dan video korban, kemudian diedit dan dijadikan alat untuk memeras korban.
“Jumlah yang berhasil mereka ambil sedikitnya Rp150 juta. Namun untuk jumlah keseluruhan kita masih lakukan penyelidikan. Kita terus koordinasi dengan pihak perbankan,” kata Kombes Pol Dery Agung Wijaya dalam ekspose di Mapolda, Rabu (30/4/2025).
Dari pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku baru dua kali beraksi, satu di antaranya gagal. Namun Polisi tidak langsung percaya dengan keterangan itu.
“Pelaku mengaku baru dua kali, satu tidak berhasil, satu berhasil. Tapi kita tidak percaya 100 persen karena kejadian serupa sudah mulai banyak dilaporkan oleh para korban lainnya kepada kepolisian,” kata dia.
Kasus ini berhasil terungkap juga berkat kerjasama Polda dengan Kementerian Hukum yang membawahi Lapas dan Rutan di Lampung.
Adapun peran keempat tersangka dalam menipu yaitu tersangka A mengku sebagai anggota Polisi dan membuat profil di TikTok dan WA dengan foto polisi editan.
kasus penipuan
penipu jaringan Lapas
Kombes Pol Dery Agung Wijaya
polisi gadungan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
