Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Pringsewu Beri Penyuluhan ke Masyarakat

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

26 November 2025 16:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Satlantas Polres Pringsewu gelar penyuluhan foto humas
Rilis ID
Satlantas Polres Pringsewu gelar penyuluhan foto humas

RILISID, Pringsewu — Upaya menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), terus dilakukan Polres Pringsewu melalui Satgas Preemtif Operasi Zebra Krakatau 2025.

Untuk mewujudkan itu semua, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar pelatihan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di Balai Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Rabu (26/11/2025).

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu I Kadek Gunawan dalam pertemuan tersebut mengatakan, tingginya angka pelanggaran lalu lintas masih mendominasi wilayah Pringsewu.

Pelanggaran seperti tidak memakai helm, penggunaan knalpot brong, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga berkendara tanpa SIM, disebut menjadi faktor pemicu kecelakaan yang kerap berujung fatal

Melalui pendekatan komunikasi langsung, Satlantas Polres Pringsewu mengajak warga memahami bahwa pelanggaran yang terlihat sepele dapat berdampak besar.

“Tidak memakai helm misalnya, ini menjadi penyumbang utama cedera fatal pada pengendara sepeda motor,” jelasnya dalam sosialisasi tersebut.

Kegiatan edukasi ini juga beriringan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025 yang tengah berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Pringsewu.

Operasi tersebut ditegaskan bukan sebagai ajang penindakan semata, melainkan momentum membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Iptu I Kadek Gunawan, menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menekan angka kecelakaan.

Ia menyebut sebagian besar kecelakaan bermula dari pelanggaran kecil yang sering diabaikan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

angka kecelakaan tinggi

Satlantas pringsewu

gelar penyuluhan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya