Buru Pencuri di Melinting, Tim Gabungan Polres Lampung Selatan Amankan Barang Bukti

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

7 Maret 2026 11:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Tim gabungan geledah rumah terduga pencuri sepeda motor di wilayah Melinting. Foto istimewa
Rilis ID
Tim gabungan geledah rumah terduga pencuri sepeda motor di wilayah Melinting. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Kasus pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih hitam nomor polisi B 5239 BPO di area parkir Rumah Makan Dusun Kenyayan Atas, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, diungkap polisi.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, Tekab 308 Polsek Penengahan dan Polres Lampung Selatan menemukan barang bukti hasil curian milik korban.

Kapolsek Penengahan IPTU Donal Afriansyah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan, kasus pencurian terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB saat korban dan rekannya sedang singgah untuk beristirahat dan makan.

Beberapa saat kemudian, ketika hendak melanjutkan perjalanan, korban mendapati sepeda motor yang diparkir sudah tidak berada di lokasi semula.

Selain sepeda motor, di dalam jok kendaraan tersebut juga terdapat sejumlah barang milik korban, termasuk satu dokumen penting. 

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp22 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian," kata Kapolsek, Sabtu (7/3/2026).

Mendapat laporan dari korban, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapat informasi ada dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan mengarah ke wilayah Lampung Timur.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan penggerebekan pada hari Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga.

Saat petugas tiba di lokasi, para terduga telah melarikan diri dan polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban.

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah matras warna abu-abu, kain warna cokelat yang diduga digunakan sebagai tempat tidur gantung, serta sebuah tas warna biru bertuliskan Thermarst.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri sepeda motor

melinting

buru terduga

tim gabungan

polres Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya