Modus Bujuk Rayu Belikan Make-up, Oknum Mahasiswa di Bandar Lampung Rudapaksa ABG Berkali-Kali
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Akibat perbuatannya, RKS kini terancam hukuman berat dan dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku. (*)
Bandar Lampung
ABG
Rudapaksa
ABG
OKNUM MAHASISWA
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
