Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Kedua, nomor seri blanko ijazah DN/PC 0274545 diketahui merupakan milik peserta didik lain bernama Handoko yang sah dinyatakan lulus pada tahun 2022.
Ketiga, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tertera terdiri dari 11 digit, yakni 28973696220, sementara standar resmi dari Pusdatin Kementerian Pendidikan hanya menggunakan 10 digit angka.
Saat ini penyidik masih menunggu kehadiran Eli Fitriyana untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik meskipun surat resmi telah dilayangkan.
Terkait perkembangan perkara tersebut, Polda Lampung juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.(*)
DPRD Tubaba
Eli Fitriyana
ijazah palsu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
