Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil, Polisi Ringkus Kakek 66 Tahun di Pringsewu

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

8 November 2025 13:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka kejahatan seksual terhadap anak tiri hingga hamil kini mendekam di penjara foto humas
Rilis ID
Tersangka kejahatan seksual terhadap anak tiri hingga hamil kini mendekam di penjara foto humas

“Proses pemeriksaan masih berlangsung dan tersangka belum sepenuhnya kooperatif dalam memberikan keterangan,” imbuh AKP Johanes.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

Ayah tiri

hamili anak

kandungan masuk 7 bulan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya