Amankan Pemuda di Metro, Polisi Temukan Tembakau Sintetis dan Puluhan Butir Pil Tramadol
Agus Pamintaher
Metro
RILISID, Metro — Hasil penggerebekan sebuah rumah di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Rabu (18/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB, Satresnarkoba Polres Metro berhasil mengamankan seorang pemuda berinisal IA (21).
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 27 lembar plastik klip bening berisi daun narkotika jenis tembakau sinte serta sembilan lempeng obat jenis Tramadol dengan total 90 butir.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tanggal 18 Februari 2026.
Atas laporan tersebut, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/36/II/RES.4.2/2026/Res Narkoba tanggal 18 Februari 2026.
"Tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres, Jumat (20/2/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kejahatan kesehatan. (*)
Pemuda metro
tembakau sintetis
pil Tramadol
Satresnarkoba
Polres Metro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
