Tangani Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, AKBP Toni Kasmiri Pimpin Simulasi di Pelabuhan Bakauheni
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 dan dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2026, jajaran Polres Lampung Selatan menggelar simulasi cara bertindak di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (6/3/2026).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan, simulasi dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang diprediksi menjadi pusat kepadatan kendaraan dan penumpang selama periode mudik dan arus balik.
Untuk mengantisipasi hal itu, disiapkan Pos Pelayanan Pelabuhan Bakauheni, Pos Pengamanan BBJ Bakauheni, Pos Pengamanan Gayam Penengahan, Pos Pengamanan Rest Area KM 20 B, Rest Area KM 33 B, serta Rest Area KM 49 B.
Dalam simulasi tersebut, petugas mempraktikkan berbagai skenario penanganan apabila terjadi lonjakan penumpang kapal penyeberangan maupun antrean panjang kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni.
Menurut Kapolres, simulasi dilakukan untuk menyamakan persepsi seluruh personil di lapangan mengenai langkah yang harus dilakukan saat menghadapi situasi kepadatan arus mudik.
“Setiap anggota memahami peran, tugas, serta cara bertindak di lapangan apabila terjadi lonjakan kendaraan maupun penumpang,” kata Kapolres.
Wilayah Lampung Selatan, khususnya Pelabuhan Bakauheni, imbuh AKBP Toni Kasmiri merupakan salah satu titik krusial pergerakan pemudik dari Pulau Sumatera menuju Jawa maupun sebaliknya.
Karena itu, kesiapan personel, pola pengamanan, serta koordinasi antarpos pengamanan menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran.
“Setiap Kapospam dan personil harus memahami lokasi wilayah, pola pengamanan, serta prosedur penanganan situasi di lapangan," imbuhnya.
Polres Lampung Selatan juga menerapkan sistem kategori situasi berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas, yakni pola hijau, kuning, dan merah.
Simulasi
lonjakan kendaraan
pelabuhan Bakauheni
polres Lampung Selatan
AKBP Toni Kasmiri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
