Wujudkan Masyarakat Cerdas Hukum, Biro Hukum Provinsi Lampung Ajari Ini Ke Warga Desa
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat
— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Hukum memberikan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Penyuluhan tersebut berlangsung di Sesat Agung Bumi Gayo, Kompleks Islamic Center Kabupaten Tubaba, Selasa (14/11/2023) pagi.
Dengan mengusung tema "Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya", kegiatan itu diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparatur Pemerintahan Tiyuh/Desa dan para pelajar.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama dalam menunjang kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Terimakasih khususnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku saat ini," tuturnya.
Firsada mengatakan, permasalahan narkotika, dampak pernikahan dini, penyelesaian masalah pertanahan dan masalah hukum lainnya, merupakan ancaman serta permasalahan serius yang dihadapi masyarakat.
"Saya sangat mendukung dengan diselenggarakannya kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu yang dilaksanakan di Kabupaten Tubaba ini, tentunya sebagai salah satu upaya kita bersama dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran hukum, baik secara pidana maupun secara perdata," katanya.
Firsada menambahkan, pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berdampingan. Karena kata dia, hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna, begitupun juga sebaliknya masyarakat tanpa adanya hukum akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif.
"Maka untuk itu, pemahaman terkait hukum di semua lapisan masyarakat harus selalu digalakkan, dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut," tambahnya.
Kepada segenap ASN dilingkup pemerintahan yang dipimpinnya, Firsada mengingatkan, bahwa pelayanan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan meghindari perbuatan melanggar hukum dan menjaga nama baik Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Penyuluhan
hukum
ASN
aparatur desa
Tubaba
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
