Wujudkan Masyarakat Cerdas Hukum, Biro Hukum Provinsi Lampung Ajari Ini Ke Warga Desa

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

14 November 2023 16:55 WIB
Hukum | Rilis ID
PJ Bupati Tubaba Poto bersama usai penyuluhan di sesat agung tubaba
Rilis ID
PJ Bupati Tubaba Poto bersama usai penyuluhan di sesat agung tubaba

RILISID, Tulang bawang barat — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Hukum memberikan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Penyuluhan tersebut berlangsung di Sesat Agung Bumi Gayo, Kompleks Islamic Center Kabupaten Tubaba, Selasa (14/11/2023) pagi.

Dengan mengusung tema "Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya", kegiatan itu diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparatur Pemerintahan Tiyuh/Desa dan para pelajar.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama dalam menunjang kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Terimakasih khususnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku saat ini," tuturnya.

Firsada mengatakan, permasalahan narkotika, dampak pernikahan dini, penyelesaian masalah pertanahan dan masalah hukum lainnya, merupakan ancaman serta permasalahan serius yang dihadapi masyarakat. 

"Saya sangat mendukung dengan diselenggarakannya kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu yang dilaksanakan di Kabupaten Tubaba ini, tentunya sebagai salah satu upaya kita bersama dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran hukum, baik secara pidana maupun secara perdata," katanya.

Firsada menambahkan, pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berdampingan. Karena kata dia, hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna, begitupun juga sebaliknya masyarakat tanpa adanya hukum akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif.

"Maka untuk itu, pemahaman terkait hukum di semua lapisan masyarakat harus selalu digalakkan, dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut," tambahnya.

Kepada segenap ASN dilingkup pemerintahan yang dipimpinnya, Firsada mengingatkan, bahwa pelayanan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan meghindari perbuatan melanggar hukum dan menjaga nama baik Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Penyuluhan

hukum

ASN

aparatur desa

Tubaba

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya