Waduh, 9 Oknum Polisi Diperiksa dan Diamankan Polda, Satu adalah Kapolsek

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

26 Oktober 2023 13:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolres Lampura, AKBP. Teddy Rachsena usai mengamankan aksi di Kejari, Foto : Riski Andresa
Rilis ID
Kapolres Lampura, AKBP. Teddy Rachsena usai mengamankan aksi di Kejari, Foto : Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Sebanyak sembilan oknum anggota Polres Lampung Utara (Lampura) diperiksa Polda Lampung.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachsena saat mengamankan aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (26/10/2023).

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachsena mengatakan, sebanyak 9 oknum anggota tersebut telah diperiksa dan diamankan Propam Polda Lampung terkait perkara bimbingan teknis (bimtek) kepala desa.

"Iya benar sekitar dua hari yang lalu, ada oknum anggota kita yang diperiksa dan diamankan Polda Lampung, dan satu merupakan kapolsek di Abung Timur," jelas Kapolres.

Teddy menegaskan bahwa oknum kapolsek tersebut akan dinonaktifkan sementara.

"Oknum kapolsek tersebut mungkin hari ini surat Pj-nya akan turun, dan akan dinonaktifkan sementara selama pemeriksaan di Polda Lampung," ucapnya.

Teddy menambahkan, apabila mereka terbukti bersalah akan disidang disiplin, kode etik, mutasi maupun dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Oknum polisi

bimtek kepala desa

pemerasan

gratifikasi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya