Waduh, 9 Oknum Polisi Diperiksa dan Diamankan Polda, Satu adalah Kapolsek
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Sebanyak sembilan oknum anggota Polres Lampung Utara (Lampura) diperiksa Polda Lampung.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachsena saat mengamankan aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (26/10/2023).
Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachsena mengatakan, sebanyak 9 oknum anggota tersebut telah diperiksa dan diamankan Propam Polda Lampung terkait perkara bimbingan teknis (bimtek) kepala desa.
"Iya benar sekitar dua hari yang lalu, ada oknum anggota kita yang diperiksa dan diamankan Polda Lampung, dan satu merupakan kapolsek di Abung Timur," jelas Kapolres.
Teddy menegaskan bahwa oknum kapolsek tersebut akan dinonaktifkan sementara.
"Oknum kapolsek tersebut mungkin hari ini surat Pj-nya akan turun, dan akan dinonaktifkan sementara selama pemeriksaan di Polda Lampung," ucapnya.
Teddy menambahkan, apabila mereka terbukti bersalah akan disidang disiplin, kode etik, mutasi maupun dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). (*)
Oknum polisi
bimtek kepala desa
pemerasan
gratifikasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
